Home / Daerah / Tubaba

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:52 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tulang Bawang Barat, Buanaangkasa.com

Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di kekurahan mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, Senin (8/1/2024).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H menerangkan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 5 januari 2024, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama Bunga (16 tahun) warga tiyuh kagungan ratu kecamatan Tulang bawang udik dengan identitas pelaku DR (21), yang merupakan warga tiyuh penumangan baru kecamatan Tulang bawang tengah.

Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berkoordinasi dengan Team Tekab 308 Presisi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku di kelurahan bandar agung kecamatan lahat kabupaten Lahat Propinsi sumatera selatan.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku DR (21) dan korban Bunga (16) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan Polres Lahat yang merupakan wilayah hukumnya didi kelurahan bandar agung kec lahat kab Lahat propinsi sumatera selatan dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu ke PPK, AKBP James: Jangan Underestimate

Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira jam 05.00 Wib koban pergi dari rumah tanpa memberitahukan kepada saudaranya, kemudian pelapor berserta keluarga mencari anak pelapor bernama Bunga namun tidak ditemukan, kemudian pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024 pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor bernama Bunga pergi bersama terlapor seorang laki-laki bernama DR yang beralamat di penumangan baru lalu pelapor berserta keluarga mendatangi keluarga saudara DR dan ternyata menurut keterangan keluarga DR bahwa saudara DR sudah 3 (tiga) hari tidak berada dirumah, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban pergi ke Lahat dengan menggunakan Travel dengan menjanjikan bahwa korban akan dinikahi oleh pelaku atas rayuan maut pelaku korban akhirnya korban mau ikut dengan pelaku tersebut ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk Puluhan Anak Kurang Mampu

“Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah Kabupaten Lahat atas bantuan anggota Polres Lahat dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk pelaku dijerat dengan “”Penculikan Anak dibawah umur dan Persetubuhan anak dibawah umur” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 subsider Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Atau 332 KUHPidana.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

30 Anggota TNI Aktif Gelar Silaturahmi Dengan Sesepuh Korp Baret Merah

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Cempaka Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

Daerah

Buka Kopdar Bolo Ngarit, Novriwan Jaya : “Saatnya Rapatkan Barisan Majukan Peternakan Tubaba”

Daerah

Pesan Kapolsek Dente Teladas Saat Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Pengamanan Secara Ketat Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Daerah

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Daerah

Kegiatan Fisik Dinas PUPR Tahun 2022 Berkurang