Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 8 Februari 2024 - 21:29 WIB

Hasil Pengembangan Polres Tulang Bawang Barat, Pasutri Ini Ditangkap 

Tubaba, Buanaangkasa.com

Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pasutri tersebut, Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) yang merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, diringkus di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang , yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu 7 Februari 2024, sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan Uang Tunai dengan Total Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Penangkapan pasutri tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat pada hari Rabu 7 februari 2024 sekira pukul 13.45 wib yang ditangkap di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 Gram.

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Tubaba Gerebek judi Koprok

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Kamis 8 Februari 2024 menjelaskan,
Jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Februari 2024, pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, Pasutri Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  POLRES TUBABA LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENIGKATKAN KEMAMPUAN PARA BHABINKAMTIBMAS

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, S.H bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu, 7 Februari 2024 sore, pukul 17.45 wib Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil toyota kijang kapsul warna biru di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang ,Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Yopi.(humas_tubaba/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tubaba Gelar apel Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 2021 dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Daerah

M. Firsada Lantik PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

Daerah

KADIN TUBABA MELAKUKAN KALABORASI BERSAMA PELAKU UMKM DAN PEGIAT EKONOMI KREATIF SE- TULANG BAWANG BARAT

Daerah

Nekat Lakukan Curat, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Hanita Firsada Sampaikan Laporan Kerja TP PKK Tubaba Kepada Pj Gubernur Lampung

Daerah

Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curanmor

Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Penadah di Tulang Bawang Barat

Daerah

Wisuda Program Sarjana (SI) Universitas Megou Pak