Home / Bandar Lampung

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:51 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Dandim 0410/KBL Membuka Acara Khitanan Massal

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung, Penjabat Gubernur Lampung Gelar Rakor Pengawasan dan Ketahanan Pangan Tahun 2025

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini di telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Peringatan Tahun Baru Islam1445 H, Kodim 0410/KBL Menggelar Kegiatan Doa Bersama

Bandar Lampung

Dandim Romas Herlandes Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif Dalam Percepatan Vaksinasi

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Bandar Lampung

Waspadai Penyakit Jantung, Batin Wulan Ajak Warga Terus Bergerak dan Hidup Sehat

Bandar Lampung

Peduli Warga Yang Terpapar Covid 19, Tiga Pilar Kelurahan Rajabasa Raya Salurkan Paket Obat Isoman

Bandar Lampung

Peltu Joko Pandoyo Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Rajabasa

Bandar Lampung

Gagalkan Transaksi Narkoba, Anggota TNI Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Bandar Lampung

Patroli Wilayah, Babinsa Edi Aryanto Bersama Satgas Covid 19 Imbau Warga di Lokasi Hajatan Patuhi Prokes