Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 23 November 2021 - 23:44 WIB

Warga Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat Kritik Camatnya

Tubaba, Buanaangkasa.com —

Menurut keterangan dari salah satu warga Kecamatan Gunung Terang Kab Tubaba, An pria yang enggan disebut namanya, ia memberikan keterangan kepada awak media bahwa camatnya, Bpk Dahyi Adijaya Camat Gunung Terang jarang terlihat stanby di Kantor, apalagi untuk menginap di Kecamatan tempat ia bekerja, (19/11/2021).

“Camat saya jarang terlihat di kantor pak!, apalagi untuk menginap dikecamatannya sendiri tempat dia bekerja mungkin tidak pernah, dia selalu menginap di kediamannya di Kecamatan Tumijajar,” terangnya.

Selanjutnya An, mengharapkan agar camatnya bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan sebagai pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Narkotika, Petani di Menggala Kota Ditangkap Polisi

“Saya berharap kepada Bapak Camat Gunung Terang bisa membagi waktu antara urusan kedinasan, keluarga dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Sementara Dahyi Camat Gunung Terang Kab Tubaba ketika dikonfirmasi awak media, ia menjelaskan bahwa tugas camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikanya berarti camat itu tidak bekerja.

“Camat itu 70% diluar dan 30% dikantor, kalau kebalikannya 30% dia diluar dan 70% dia dikantor berarti camat itu tidak bekerja hanya duduk manis dikantor,” jelasnya

Berdasarkan PP No 17 Tahun 2018 Tugas Camat selain mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, juga sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning

Selain sebagai camat bahwa bapak Dahyi Adijaya adalah seorang ASN yang harus berpedoman, tunduk dan taat terhadap aturan yang telah tertuang di PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana sudah dijelaskan dalam PP tersebut bahwasan nya seorang ASN harus masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dan jika melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi hukuman Disiplin, baik Disiplin ringan, sedang, berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Curhat, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Daerah

Kapolres Tubaba Tinjau Lokasi Gerai Vaksin lantas dan Berikan Doorprize

Daerah

Babinsa Kelurahan Mojosongo Laksanakan Himbauan Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional

Daerah

Cabuli Pelajar SMP Kelas 1 di Kebun Karet, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polsek Dente Teladas

Daerah

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Daerah

Wali Murid SDN 16 TBU Keluhkan Penarikan Uang Rehab Atap Ruang Kelas

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tubaba, Ini Kronologinya!

Daerah

Cegah Aksi Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar KRYD Malam Hari di Akhir Pekan