Home / Bandar Lampung

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:14 WIB

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Membuka Kegiatan Diskusi PWI

Bandarlampung, Buanaangkasa.com 

Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh membuka kegiatan Diskusi dengan tema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad PWI Lampung Lt.lll Bandar Lampung, Senin (25/3/2024).

Pada tanggal 20 Februari 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Publisher rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional. Inti utama publisher rights adalah aturan soal konten pemberitaan milik media lokal atau nasional, yang sering dikurasikan oleh platform global.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Tugas Babinsa di Wilayah, Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Katpuan Digitalisasi

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme, salah satunya ditandai dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers guna mendukung tujuan untuk mencapai jurnalisme yang berkualitas.

“Publisher Rights bukanlah untuk membatasi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Koramil TBS Berbagi Nasi Kotak Gratis Untuk Warga Padat Karya Kemiling Raya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih atas peran serta aktif insan pers yang telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Gubernur berharap melalui diskusi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh insan pers di Provinsi Lampung.

Kegiatan diskusi yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung bertujuan untuk memberikan ruang kepada jurnalis dan memberikan pemahaman terkait Publisher Right dengan menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Buka Puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak – anak yatim.

(Aminudin,sp)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Masuk Dapur Warga, Mbah Pajri: Terimakasih Pak Babinsa

Bandar Lampung

Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Rahmat Mirzani Disambut Sejumlah Kepala Perangkat Daerah

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Gelar Seleksi Sepak Bola Liga Santri Piala Kasad

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Rajabasa

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran Tubuh Kodim 0410/KBL dan Lions Club Olahraga Bersama

Bandar Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung Amankan Pelaku Mafia Tanah, Berhasil Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah

Bandar Lampung

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

Babinsa Koramil TKT dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Imbau Warga Patuhi Prokes