Home / Bandar Lampung

Jumat, 12 April 2024 - 21:40 WIB

Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan beberapa kebijakan khusus untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang-Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Bersama Walikota Ikuti Operasi Yustisi dan Pantauan Ibadah malam Natal

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Baca Juga :  Koramil 410-05/TKP Gelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Warga Wilayah Binaan

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan

12-18 April 2024:

KMP. ALS Elvina: Keberangkatan Pukul 12.00 WIB

KMP. Panorama: Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

13-18 April 2024:

KMP. Amadea: Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan

Golongan I: Rp26.500

Golongan II: Rp 62.100

Golongan III: Rp133.000

Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp481.800

Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp447.800

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Danramil Mayor Sutoto Pimpin Apel Persada Pemakaman Kopka Purn Endang Susanto

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Tinjau Langsung Wilayah Binaan Yang Terdampak Banjir

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Berkomitmen Terus Hadir dan Dukung Masyarakat dalam Segala Kondisi

Bandar Lampung

Serda Toto Monitoring Serbuan Vaksin di Golden Tulip

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Ajak JMSI Tingkatkan Kredibilitas dan Dukung Citra Positif Provinsi

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Salurkan BLT Minyak Goreng Kepada 20 Ribu PKL dan Warung

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-05/TKP Laksanakan Sosialisasi Kampung Pancasila di Wilayah Kelurahan Gedong Air