Home / Bandar Lampung

Senin, 1 Juli 2024 - 22:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga :  Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil TBS Bersama Ratusan Pecinta Lingkungan, Lakukan Aksi Bersih-bersih Pantai Kunyit

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Acara Anniversary HUT ke-15 SKH Kupas Tuntas

Bandar Lampung

Puluhan Massa Desak BPN Lampung Ukur Ulang HGU PT Huma Indah Mekar, di Duga ada Mafia

Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan: Apel Kendaraan Dinas Wujud Tertib Administrasi dan Good Governance

Bandar Lampung

Warga Antusias Mengikuti Vaksinasi Booster Di Koramil 410-03/Teluk Betung Utara

Bandar Lampung

Ratusan Anak Sekolah Dasar Antusias disuntik Vaksin di Koramil 410-01/Panjang

Bandar Lampung

Wamendagri Bima Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan