Home / Bandar Lampung

Senin, 1 Juli 2024 - 22:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke-78, Kodim 0410/KBL Lakukan Bersih-bersih Pasar Tamin

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Lantik Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Lepas Kirab Karnaval Pawai Kendaraan Hias dalam Rangka HUT ke-60

Bandar Lampung

Danpusterad Kunjungi Kampung Pancasila Wilayah Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

BPBD Lampung Peringatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Pawai Atlet PON, Ratusan Warga Masyarakat Antusias Menyaksikan Pawai dan Berikan Apresiasi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Lakukan Perbaikan Jalan dan Jembatan Dukung Pariwisata di Wilayah Tanggamus

Bandar Lampung

Kolaborasi Dosen Prodi Farmasi dan Kimia ITERA Beri Pelatihan Pembuatan dan Pemasaran Produk Herbal Rumput Laut

Bandar Lampung

Tiga Pilar Tanjung Raya Santuni Penyandang Disabilitas Dan Anak Yatim Piatu

Bandar Lampung

Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan