Home / Bandar Lampung

Senin, 1 Juli 2024 - 22:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (01/072024).

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Gubernur Lampung Samsudin tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sesuai arahan presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi, disamping penanganan stunting dan inflasi di Daerah.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memberikan respon cepat dengan aksi yang nyata dengan dukungan semua pihak dan tidak hanya sekadar himbauan.

Baca Juga :  Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Dengan membentuk satgas ini pasti kita akan mempunyai kekuatan dengan berbagai unsur yang ada, sehingga kita bisa membuat program-program yang akan dilakukan dalam rangka merespon cepat perintah presiden yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucap Samsudin.

“Dan tentunya ini harus diikuti oleh seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, sebenarnya persoalan tidak hanya sekadar judi online, yang marak juga akhir-akhir ini adalah pinjaman online, hal tersebut sama bahayanya dengan judi online, ini bisa saja kita melangkah dengan
2 hal tersebut,” lanjut Samsudin.

Pj. Gubernur juga menegaskan jika ada ASN yang terbukti melakukan Judi online, maka sesuai dengan Peraturan perundang – undangan, ASN tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-01/Panjang Bersama Tim Tracer Salurkan Paket Obat Isoman Kepada Warga Yang Terpapar Covid 19

“Saya berharap bahwa satgas ini bisa terbentuk dengan baik, dan ditindaklanjuti sampai ke Kabupaten Kota, kemudian buat program jangka pendek apa yang harus dilakukan sampai ketingkat Kabupaten/Kota, sehingga kita memang betul ada aksi yang nyata, bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden kita respon dengan cepat.” tutup Samsudin.

Dalam kesempatan yang sama Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan Kabupaten / Kota juga diharapkan untuk membentuk Satgas serupa.

Sekdaprov Lampung juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat kepada para pegawai sebagai upaya pencegahan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Lampung Kondusif, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dengan Penuh Sukacita

Bandar Lampung

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Bandar Lampung

Guna Membangun Herd Imnunity, Kodim 0410/KBL Menggelar Serbuan Vaksin Covid 19

Bandar Lampung

Safari Ramadan Gubernur Arinal dan Ibu Riana di Pringsewu, Diharapkan Jadi Wahana Efektif bagi Masyarakat untuk Berkomunikasi Secara Langsung dengan Gubernur

Bandar Lampung

“Desaku Maju” Bawa Harapan Baru, Petani Tanggamus Kini Mandiri Dan Berdaya

Bandar Lampung

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 410-06/Kedaton Manfaatkan Lahan Kosong Bertani Jagung

Bandar Lampung

Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19