Home / Bandar Lampung

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:49 WIB

Pj. Gubernur Lampung Lantik Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang

BANDARLAMPUNG, Buanaangkasa.com — 

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Ferli Yuledi sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt.III Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/08/2024).

Dalam sambutannya Samsudin mengungkapkan bahwa meskipun seyogyanya Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, menjabat hingga tanggal 18 Desember 2024, namun karena yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Penjabat Bupati, maka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap hal sedemikian.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Sdr. Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama hampir 2 (dua) periode masa jabatan sejak tanggal 18 Desember 2022,” ucap Samsudin.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak Guru IGRA Berkolaborasi Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Menurut Samsudin, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah diberikan oleh Qudrotul Ikhwan selama menjabat sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang.

Adapun Pelantikan Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2023 dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3326 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024.

Samsudin menjelaskan bahwa jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang yang diemban oleh Ferli Yuledi ini berlaku untuk masa jabatan 1 (satu) tahun kedepan/atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs. Bupati/Walikota dan Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota

“Saya ucapkan selamat bertugas, segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Lanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah oleh penjabat sebelumnya,” ucap Samsudin.

Kemudian terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi, Samsudin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, agar tetap konsisten menjaga netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Berikan Penghargaan Kepada Atlet Pelajar dan Pelatih Berprestasi

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Bandar Lampung

Jelang Tahun Baru 2022, Babinsa Koramil 410-03/TBU Turun ke Pasar Cek Harga Sembako dan Ingatkan Prokes

Bandar Lampung

Karya Bhakti Satkowil Kodim 0410/KBL Laksanakan Pembangunan Lapangan Bola Volly di Pinang Jaya

Bandar Lampung

Satgas PASTI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus, Berikan Bantuan dan Resmikan TPI Higienis

Bandar Lampung

Polrestabes Bandar Lampung Amankan Warga Asing yang Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung