Home / Bandar Lampung

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemprov Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk Tingkatkan PAD

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Ruangan Kerjanya pada Jumat (10/7/2025).

Salah satu langkah konkret yang akan diambil yakni pengenaan retribusi terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan Rumija milik Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya bagi perusahaan yang melakukan penggelaran kabel optik, baik yang ditanam di bawah tanah maupun yang ditarik melalui tiang.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi Covid 19, Kodim 0410/KBL Meggelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk penggelaran fiber optik.

Berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Jadi Motor Pembangunan Daerah

Selain itu dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kegiatan rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas BMBK.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

Bandar Lampung

Kunjungi Ponpes Ponpes Ryadhus Sholihin, Dandim 0410/KBL Beri Motivasi Para Santri

Bandar Lampung

Letkol Imam Safei Pimpin Apel Gabungan TNI Polri Dalam Rangka Pengamanan Wapres RI

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian Dandim 0410/KBL Beri Santunan dan Nutrisi Tambahan Untuk Anak Stunting

Bandar Lampung

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Waslakgiat Kodiklatad Sosialisasikan Perpang TNI Kepada Prajurit

Bandar Lampung

Pesan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembina upacara di SMA N 1 Bandar Lampung, Jauhkan tindakan melanggar hukum

Bandar Lampung

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto Jadi Inspektur Upacara pada Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP Bandar Lampung