Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 22 November 2024 - 16:19 WIB

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung

Tulang Bawang Barat,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi melakukan kunjungan ke Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Senin (19/11/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK dengan tujuan menciptakan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memberantas korupsi mulai dari akar rumput, khususnya di wilayah Tulangbawang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, didampingi anggota Tim Monitoring Penilai Nasional Desa Antikorupsi, Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian. Selain itu, turut hadir Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Lampung, yang meliputi Inspektur Provinsi Lampung dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tulang Bawang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Dari Kabupaten Tulangbawang Barat, kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Tubaba, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Tiyuh Pulung Kencana, serta tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Kunjungan di Tiyuh Pulung Kencana ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung. Jadwal kunjungan meliputi Desa Swastika Buana di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada 20 November 2024, serta Desa Wonodadi di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada 21 November 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Dra. Bayana, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KPK melalui program ini.

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan, arahan, dan monitoring yang diberikan oleh tim KPK. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Tulangbawang Barat untuk memperluas dan mengimplementasikan program Desa Percontohan Antikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Luna Aprilia di Dampingi LBH dan LSM Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, menjelaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai sinar terang bagi pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

“Replikasi Desa Antikorupsi ini merupakan upaya untuk menjaga marwah integritas antikorupsi di wilayah seperti Kabupaten Tulangbawang Barat. Kami berharap desa-desa ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain,” tegasnya.

Pada Tahun 2025 setiap provinsi memiliki satu kabupaten/ kota anti korupsi dan setiap kabupaten memiliki 10% desa replikasi antikorupsi.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang bersih dari korupsi, sekaligus menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencuri Handphone di warung Pecel lele di Dayamurni

Daerah

Wabup Tubaba Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin

Daerah

Polisi Berikan Penyuluhan Kepada Ratusan Pelajar SMP Negeri 3 Banjar Agung

Daerah

Pj. Bupati Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna

Daerah

Demi Penertiban, Baharudin: Pedagang Untuk Mendapatkan Toko Harus diUndi

Daerah

Ungkap Curat Mobil Truk di Banjar Margo, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah di Riau

Daerah

Polres Tulang Bawang Tampung Keluhan Warga Banjar Dewa Saat Menggelar Jum’at Curhat

Daerah

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Tubaba Tes Psikologi