Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:42 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Prempuan Membawa Sabu

Buanaangkasa.com-Tubaba:

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan, yang membawa/menguasai/menyimpan di duga narkotika jenis shabu.

SY (29) warga Kabupaten Lampung Utara dan DP (30) warga Kabupaten Lampung Tengah diringkus team Cobra pada hari minggu tanggal 28 November 2021 sekira Jam 13.00 WIB. Di warung bakso yang berada di samping pasar Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,61 gram, Uang tunai sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu ) unit handphone nokia warna biru, 1(satu) unit handphone android merk VIVO warna hitam biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA Beat.

Baca Juga :  Kapolres Kab Tubaba Serta Anggota Datangi Koramil 0412/01

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK. M. M. melalui Kasat Narkoba AKP N. E Panjaitan mengatakan, pada hari Minggu tanggal 28 November 2021didapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diwarung bakso joko pasar mulyo asri yg akan dilakukan oleh 2 (dua) orang wanita,kemudian sekira jam 13.00 wib anggota sat narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang perempuan yang bernama SY (29) dan DP (30).

“Ketika dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu di atas kotak disamping tempat duduknya yang diletakan oleh DP, yang diakuinya akan dijual kepada orang yang lagi ditunggunya. Kemudian di amankan juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu ) unit handphone nokia warna biru, dan 1(satu) unit handphone android merk VIVO warna hitam biru, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA beat warna hitam tanpa nopol berikut kunci kontak. Yang di gunakan kedua pelaku tersebut, kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa serta diamankan ke mapolres Tuba barat untuk di lakukan penyelidikan lanjut,” paparnya Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Rayakan HUT RI ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar aneka Perlombaan

Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara”, (red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!

Daerah

Bupati Winarti Lakukan Operasi Migor dan Penyerahan Dana Desa

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Daerah

Koramil dan Linmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Wakil Bupati Tubaba Resmikan Gedung BUMT Margo Mulyo

Daerah

Polres Tulang Bawang Sita 7,7 Ton BBM Subsidi Dari Dua Orang Pelaku

Daerah

Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, AKBP Hujra: Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-76