Home / Bandar Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

World Press Freedom Day, Data Menunjukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Tiga (3) Mei diperingati sebagai hari Kebebasan Pers Internasional “world press Freedom Day”. Namun miris kemerdekaan Pers belum sepenuhnya menjadi jaminan keselamatan kaum jurnalis. Data terbaru mengenai kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan adanya peningkatan kasus, kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media Indonesia yang dihimpun dari berbagai sumber mencatat sepanjang 2024, dengan 5 jurnalis menjadi korban kekerasan dalam 23 kasus yang terjadi dari Januari hingga Maret 2025. Kekerasan ini meliputi teror, intimidasi, pemukulan, dan bahkan dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan.

Rincian Data Kekerasan Terhadap Jurnalis:
2024: 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media.
Januari-Maret 2025: 23 kasus kekerasan, dengan 5 korban jurnalis.
7 jurnalis perempuan menjadi korban: dari 73 kasus di 2024.
5 jurnalis perempuan menjadi korban: dari 23 kasus di Januari-Maret 2025.
Kasus paling berat: Dugaan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan berinisial J, diduga dilakukan oknum anggota TNI pada 22 Maret 2025.
Kekerasan seksual dari Riset teman-teman dari AJI-PR2Media menunjukkan 82,6% jurnalis perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual.
Jenis kekerasan seksual: Catcalling luring, menerima pesan teks/audio-visual seksual, komentar kasar, dan dipaksa berhubungan seksual.

Baca Juga :  Jelang Pesta Demokrasi 2024, Dandim 0410/KBL : Jaga Netralitas TNI

Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Beberapa Kasus Tertentu:
Hotel D’Paragon: Jurnalis berinisial SW ditemukan meninggal di hotel tersebut pada 4 April 2025.
Pemukulan oleh anggota TNI: Anggota TNI Angkatan Laut diduga melakukan pemukulan terhadap jurnalis.
Intimidasi oleh petugas apartemen: Dua jurnalis dari RCTI dan Berita Satu TV diintimidasi oleh petugas apartemen Cempaka Mas.
Serangan terhadap jurnalis saat liputan: Jurnalis di Subang dan Surabaya menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi.
Penangkapan dan penganiayaan Herry Kabut: Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap polisi saat liputan di NTT.
Peningkatan Kekerasan dan Ancaman

Baca Juga :  Menuju Era Baru Jurnalistik Lampung, Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

FOR- WIN
Menyoroti peningkatan kekerasan terhadap jurnalis sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

FOR-WIN Meminta pemerintah untuk melindungi jurnalis dan media dari kekerasan,,memberikan jaminan perlindungan hukum kepada Jurnalis dan media. (TIM)

Sumber : Pusat Informasi FOR-WIN

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jelang Tahun Baru 2022, Babinsa Koramil 410-03/TBU Turun ke Pasar Cek Harga Sembako dan Ingatkan Prokes

Bandar Lampung

Sekdaprov Fahrizal Buka Rakor dan Sekaligus Menjadi Narasumber Penanggulangan TBC

Bandar Lampung

Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Membangun Posyandu Di Kampung Pidada

Bandar Lampung

Asah Kemampuan Menembak, Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Latbak Jatri

Bandar Lampung

250 Santri Laksanakan Suntik Vaksin Covid 19 di Markas Koramil 410-03/TBU

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Terdepan: Menjadi yang Tercepat Membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis dengan SK Gubernur dan Telah Berjalan

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Keluarkan TR Larangan Anggota Minta THR ke Warga

Bandar Lampung

Anggota Koramil TBS Perkuat Pengamanan Ibadah Umat Kristiani di Gereja Bethel