Home / Bandar Lampung

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemprov Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk Tingkatkan PAD

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Ruangan Kerjanya pada Jumat (10/7/2025).

Salah satu langkah konkret yang akan diambil yakni pengenaan retribusi terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan Rumija milik Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya bagi perusahaan yang melakukan penggelaran kabel optik, baik yang ditanam di bawah tanah maupun yang ditarik melalui tiang.

Baca Juga :  Polda Lampung Gerebek Gudang Diduga Tempat Penyahgunaan BBM, LSM PRL : Polda Lampung Harus Berani Tindak Semua Pihak yang Terlibat

Sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk penggelaran fiber optik.

Berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Banjir Rob Rendam 127 Rumah Warga, Serda Muklis Imbau Warga Binaan Tetap Waspada

Selain itu dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kegiatan rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas BMBK.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tekankan Peran Krusial Pesantren dalam Pembangunan SDM di Edu-Day JPPPM

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Peran IWAPI dalam Memajukan UMKM dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan Hari Buruh Tahun 2022

Bandar Lampung

Dirikan pos pelayanan vaksinasi, Kabid Humas : Polda Lampung pastikan masyarakat yang akan mudik sudah divaksin

Bandar Lampung

Pembukaan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup, Dandim 0410/KBL : Jadikan Momen ini Untuk Melahirkan Bibit Atlet

Bandar Lampung

Letkol Tri Arto Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua Umum Komunitas Mobil dan Motor Klasik Lampung

Bandar Lampung

Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘It’s Me Time!’ Sambut Hari Ibu ke-94

Bandar Lampung

Pantau Kegiatan TMMD, Dansatgas Apresiasi Seorang Warga Penyandang Difabel