Home / Bandar Lampung

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemprov Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk Tingkatkan PAD

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Ruangan Kerjanya pada Jumat (10/7/2025).

Salah satu langkah konkret yang akan diambil yakni pengenaan retribusi terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan Rumija milik Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya bagi perusahaan yang melakukan penggelaran kabel optik, baik yang ditanam di bawah tanah maupun yang ditarik melalui tiang.

Baca Juga :  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark, Perkuat Peran PKK dalam Ekonomi Keluarga

Sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk penggelaran fiber optik.

Berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lampung Padati "Lampung Bersholawat" Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

Selain itu dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kegiatan rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas BMBK.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Bersama Perangkat Kelurahan Sukarame Baru Melaksanakan Jum’at Bersih

Bandar Lampung

Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat, Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Sertu Mari Untung Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Personel BKO Dari Yonif 143/TWEJ

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Bandar Lampung

27 Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Corp raport Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2023

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Profesionalisme Jurnalis Melalui Pelatihan Jurnalistik Oleh PWRI Provinsi Lampung