Home / Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Anggota Koramil 410-01/Panjang Bentuk Kampung Pancasila dengan Metode Mural

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid 19, Kodim 0410/KBL Gelar Jum'at Peduli di Masjid Nurul Amin Panjang Selatan

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bangkitkan Nasionalisme Pelajar, Danramil 410-01/Panjang Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Bandar Lampung

Sinergi Menuju Indonesia Emas, Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana

Bandar Lampung

Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Anjangsana kepada Ulama di Batu Suluh Way Laga

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan, Anggota Koramil 410-01/Panjang Lakukan Pembinaan Rutin Saka Wira Kartika

Bandar Lampung

UDD PMI Provinsi Lampung Berikan Penghargaan kepada PSMTI Lampung atas Dukungan Donor Darah