Home / Bandar Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/08/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan Agenda Pembicaraan Tingkat II, meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Keputusan DPRD, dan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.

Baca Juga :  Koramil 410-06/KDT Menggelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar MIN 1 Tanjung Karang

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda APBD 2026 telah terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

Kesepakatan ini, kata Wagub, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid 19, Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Laksanakan Vaksinasi Booster di RS DKT

“Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Setelah persetujuan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan substansi Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Setelah proses evaluasi selesai dan hasilnya kami terima, Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” tutup Wagub (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian Kepada Kaum Dhuafa, Koramil 410-01/Panjang Gelar Kegiatan Belajar Mengajar

Bandar Lampung

Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19

Bandar Lampung

Pesan Danrem Kepada Kolonel Faisol : Jabatan Jangan Merubah Sifat

Bandar Lampung

Marsda TNI Danang Laksanakan Wasev Wabku BT-PKLWN TNI Di Wilayah Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Tutup TMMD Ke-116 Kodim 0410 Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Tumbuhkan Rasa Cinta Ideologi NKRI kepada Masyarakat, Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan Bentuk Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas Peserta WaterDay Run dalam Rangka Memperingati Hari Air Sedunia ke-32 Tahun