Home / Bandar Lampung

Senin, 22 September 2025 - 19:46 WIB

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Bandar Lampung, buanaangkasa.com

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian.
Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​Wahyudi menjelaskan, pada Senin, 22 September 2025, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
​”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.

​Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

​Kronologi Penangkapan,
​Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian” sebagai ungkapan terima kasih.

Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
​”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

​Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

​Pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
​Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
​”Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :  Kerahkan Personel, Kodim 0410/KBL Dukung Polresta Bandar Lampung Dalam Rangka Kesiapsiagaan Bencana Alam

​Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (AM/*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Arinal dan Kejati Lampung Tandatangani MoU

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Dukung Kegiatan Bhakti Persada Akademi Militer 92 Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Cegah Warga Dari Covid 19, Babinsa Serda Gaguk Triyatno Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Yang Abaikan Prokes

Bandar Lampung

Dorong Sertifikasi Produk Halal dan Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

Bandar Lampung

Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Prosesi Pemakaman Warga Binaanya

Bandar Lampung

Serbuan Vaksin Covid – 19 Koramil 410-06/Kedaton Percepat Program Vaksinasi Menuju Herd Immunity