Home / Nasional

Jumat, 1 Juli 2022 - 21:22 WIB

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Buanaangkasa.com–Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia. Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia adalah salah satu wujud dari kontribusi tersebut.

“Isu perdamaian dan kemanusiaan selalu menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia. Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia. Dalam konteks inilah, saya melakukan kunjungan ke Kyiv dan ke Moskow,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Kamis (30/06/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Evakuasi 538 WNI dari Sudan

Meskipun situasi saat ini masih sangat sulit, namun Presiden menegaskan bahwa penyelesaian damai penting untuk terus di kedepankan dan juga ruang-ruang dialog terus dibuka.

Baca Juga :  Rumah Pengasingan Bung Karno, Awal Lahirnya Pancasila

“Saya telah menyampaikan pesan Presiden Zelenskyy untuk Presiden Putin dan saya sampaikan kesiapan saya untuk menjadi jembatan komunikasi antara kedua pemimpin tersebut,” ucap Presiden Jokowi.

 

(Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

(Red/UN)

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Komisi VIII Dukung Program 10 Juta Sertifikat Halal UMK Kemenag

Nasional

Peningkatan Akses Pembiayaan untuk Mendukung Pengembangan Ekosistem UMKM yang Lebih Baik

Jawa Barat

Presiden Jokowi Bahas Solusi Damai Rusia-Ukraina dengan Pemimpin Dunia

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Ikuti Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara, bersama Sejumlah Kepala Daerah

Nasional

Dikemas Menarik, Lebih dari 500 Audiens Antusias Membahas Akses Permodalan UMKM

Nasional

Indonesia Mendorong Fasilitasi Ekspor Gandum dan Pupuk Rusia melalui Laut Hitam serta Upaya Antisipasi Krisis Energi

Jawa Tengah

Konsisten Beritakan Presidensi G20 Indonesia, Kemenko Perekonomian Raih Predikat Terbaik Kategori Media Audio Visual Pada Anugerah Media Humas 2022

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen