Home / Daerah / Tuba

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:49 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Rawa Jitu Timur Terungkap, AKBP Jibrael: Ini Kronologis dan Motifnya

Buanaangkasa.com — Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami kepada istrinya sendiri.

Korban berinisial SI (30), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), sedangkan pelaku berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri. Pelaku ditangkap hari Kamis (30/03/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan PS. Kanit Resum, Aiptu Robert H Purba, SH, MH, hari Jum’at (31/03/2023), sekitar pukul 13.30 WIB, di aula Mapolres setempat.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini, lanjut AKBP Jibrael, berawal dari laporan kakak kandung korban yang merupakan perempuan berinisial S (38), yang merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban yang terjadi hari Kamis (16/03/2023), sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah mereka merupakan tindak pidana pembunuhan yang berencana.

Baca Juga :  Asyik Pesta Narkotika di Rumah Kontrakan, Dua Pelaku Bukan Pasutri Ditangkap Polres Tulang Bawang

Karena sebelumnya, pada hari Senin (06/03/2023), korban mencari obat racun melalui aplikasi YouTube (YT), lalu hari Rabu (08/03/2023), pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu, dan Minggu (12/03/2023), paket racun tersebut tiba di JNE yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, lalu pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.

“Hari Kamis (16/03/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok. Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas, setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Lebaran Kedelapan di Tubaba, Kapolres Pantau Langsung Arus Mudik Balik di Pos Yan di Rest Area 215 Way Kenanga

Alumni Akpol 2001 menambahkan, motif korban membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati, karena korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17), dan masih berstatus pelajar.

“Korban dan pelaku saat ini sudah memiliki dua orang anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis (23/02/2023), adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku,” imbuh Kapolres.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Agung Jaya Ditangkap Polisi di Pinggir Jalintim

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Tujuannya

Daerah

Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Hunting Cegah C3 dan Street Crime, Berikut Lokasinya

Daerah

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Muara Sungkai Kab. Lampung Utara Ditangkap Polisi di jalan Peladangan

Daerah

Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoaks

Daerah

Wakil Bupati Lampung Utara Berkoordinasi dengan Kadis Sosial Untuk Pemberian Rumah Singgah

Daerah

Patroli Protkes Terus Digencarkan Oleh Babinsa Koramil 19/Purwantoro Bersama Bhabinkamtibmas