Home / Daerah / Tuba

Sabtu, 20 November 2021 - 20:26 WIB

Kapolsek Menggala: Usai Cabuli Korban di Dalam Mobil, Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta

Buanaangkasa.com-Tuba:
Seorang pemuda berinisial KN (18), berprofesi wiraswasta, warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda ini ditangkap hari Kamis (18/11/2021), pukul 23.00 WIB, di sebuah warung yang ada di Desa Makarti Mulya, karena melakukan tindak pidana cabul terhadap seorang pelajar berinisial I (15), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kamis malam, saya bersama petugas dari Polsek dan Tekab 308 Polres berhasil menangkap pemuda yang mencabuli seorang pelajar. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya,” ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (20/11/2021).

Lanjut AKP Sunaryo, dalam kasus ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Oppo warna hitam milik pelaku dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya pencabulan.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kasus pencabulan ini bermula korban dan pelaku berkenalan di media sosial facebook (FB), karena sering komunikasi akhirnya mereka berpacaran dan bertukaran nomor telepon. Suatu ketika pelaku membujuk korban untuk mengirimkan foto vulgar via WhatsApp dan hal tersebut dilakukan oleh korban.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika di Bujung Tenuk Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

Berbekal foto vulgar tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan akhirnya mereka bertemu hari Rabu (25/08/2021), pukul 09.00 WIB, di depan SMP Negeri 2 Menggala. Setelah bertemu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil dan pelaku langsung berbuat cabul, awalnya korban melawan tetapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar milik korban apabila tidak mengikuti kemauan dari pelaku.

“Di dalam mobil tersebut korban hanya bisa pasrah di cabuli hingga keperawannya pun direnggut oleh pelaku. Usai berbuat cabul pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban, kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgarnya korban,” jelas AKP Sunaryo.

Karena merasa ketakutan, akhirnya pelaku diajak oleh korban kerumahnya dan kondisi rumah korban saat itu dalam keadaan sepi. Korban lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta milik orang tuanya yang disimpan di dalam lemari kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Lagi-lagi pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar milik korban kalau sampai korban bercerita kepada orang lain.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Kapolsek menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ibu kandung korban yang curiga uang tunai sebanyak Rp 5 juta miliknya yang disimpan di dalam lemari hilang, setelah ditanya akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya usai dicabuli oleh pelaku. Mendapat cerita memilukan ini, hari Kamis (02/09/2021), ibu kandung korban melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

Mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihah petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Asyik Konsumsi Narkotika, Dua Orang Pria Ditangkap Polisi di SD Negeri 1 Menggala

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika Asal Ujung Gunung

Daerah

Penyuluhan Kapolsek Lambu Kibang Terkait Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa Siswi SMK Muhammadiyah

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan Unras Forum Guru Pertama Negeri dan Swasta SD dan SMP

Daerah

Peringati HPSN 2024, Pemkab Tubaba Gelar Aksi Bersih-bersih

Daerah

Polres Tubaba Gelar Patroli Samapta Presisi Cegah Begal dan Premanisme saat Nataru

Daerah

Warga Dua Tiyuh Sebut Pos Penjagaan Gerbang Pemda Tulang Bawang Barat Seperti Rumah Hantu

Daerah

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024, Dorong Investasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung