Home / Daerah / Tuba

Kamis, 23 Desember 2021 - 21:52 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Buanaangkasa.com-Tuba:
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 ini berlangsung hari Kamis (23/12/2021), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Baca Juga :  Kapolda Cek Pembangunan Kantor Baru Polres Tulang Bawang Barat

“Operasi Lilin Krakatau 2021 akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman.” ujar AKBP Hujra.

Sasaran dari Operasi ini, lanjutnya yakni semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19.

Kapolres menjelaskan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  Diburu Polisi, Perbuatan Cabul ABG di Tulang Bawang Barat Ditetapkan tersangka dan dimasukkan kedalam DPO

“Apalagi saat ini sudah masuk ke Indonesia varian baru Covid-19 bernama Omicron, untuk itu kita semua harus peduli dan jangan sampai kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, guna mencegah penyebaran virus omicron tersebut hendaknya semua warga tetap disiplin mematuhi prokes (5M), istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rutin berolahraga, lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta untuk para petugas juga lakukan vaksin booster dengan moderna. (R)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nyambi Edarkan Narkotika, Petani Asal Gedung Aji Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Daerah

Ketua TP PKK Kabupaten Lampura Hj. Nur Endah Sulastri Hadiri Klarifikasi Lapangan Peserta Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2022

Daerah

Wakili Pj Bupati Tubaba, Kadis Kominfo hadiri Seminar Nasional Pengelolaan Bank Sampah Di Metro

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School dan Razia Knalpot Brong

Daerah

Sekda Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Tiyuh Di 6 Kecamatan

Daerah

Patroli KRYD Polres Tulang Bawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas