Buanaangkasa.com-Tubaba:
Kegiatan Pemberkasan Tahap Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Tulang Bawang Barat, mulai dilaksanakan pagi hari ini di kantor Badan Kepegawaian Daerah Tubaba(Senin31/1/2022).
Kabid Periyanto didampingi Kepala BKD Tubaba mengatakan dari 229 yang diterima PPPK, selanjutnya di lakukan pemberkasan dan di bagi tiga tahap dimulai dari Senin hari ini, Rabu dan kamis. Hal ini kami lakukan agar tidak mengantri terlalu banyak orang dan kegiatan ini sama sekali tidak ada pengutan biaya/dana dalam bentuk apapun.
“Jadi pagi hari ini dilakukanya kegiatan Pemberkasan untuk mereka yg diterima PPPK, kegiatan kami bagi tiga tahap mulai dari Senin hari ini, Rabu dan Kamis, selanjutnya untuk diketahui kegiatan ini bersih tanpa ada pungutan biaya/dana dalam bentuk apapun”. Ujarnya
Selanjutnya Kabid juga menjelaskan untuk SK belum diketahui pasti kapan turunnya dikarenakan masih menunggu dari pusat, tapi untuk terhitung masa kerja menurut informasi sementara, sudah dihitung mulai awal Maret 2022.
“Untuk SK kami juga masih menunggu informasi lanjut dari pusat, tapi terhitung mulai tanggal(TMT) kerja, informasi sementaranya di awal Maret 2022”. Jelasnya.
(DK)