Buanaangkasa.com-Tubaba:
Pemerintah Tiyuh/Desa Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengadakan pelelangan Bawang Lebak Lebung Negeri yang berlangsung di kediaman Kepala Tiyuh/Desa setempat, Senin (21/02/2022).
Hadir pada pelelangan tersebut, Camat Pagar Dewa Erico Fernando, yang di wakili Sekretaris Camat (Sekcam), AKP Kapolsek Tulang Bawang Tengah (TBT), Danramil, Kepala Tiyuh/Desa Pagar Dewa, BPT, dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Diketahui, Pelelangan Bawang Lebak Lebung Negeri yang berada di Tiyuh/Desa Pagar Dewa berjumlah 21 Bawang dan memang selalu di adakan lelang setiap Tahunnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Pagar Dewa, Erico Fernando yang di wakili Sekretaris Camat (Sekcam) menyampaikan, dengan dilakukan pelelangan ini diharapkan Masyarakat yang berhasil mendapatkan lelang harus mematuhi aturan tata tertib dengan membayar 2,5 Persen dari lelang yang telah di sepakati dan sisanya harus di lunasi Seminggu Kemudian.
“Masyarakat yang memenangkan lelang harus ikuti aturan tata tertib yang berlaku dengan membayar 2,5 Persen dari lelang dan sisanya harus di bayar Seminggu kemudian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, “Apabila pemenang lelang tidak membayarnya akan di kenakan sanksi yang berlaku,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Tulang Bawang Tengah AKP Ansori, berharap supaya masyarakat yang mengikuti lelang Bawang Lebak Lebung Negeri agar mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku demi kelancaran kita bersama.
“Saya berharap masyarakat yang mengikuti lelang agar bisa mengikuti aturan yang berlaku guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Red)