Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:47 WIB

Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami,  Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Resmikan Bank Wakaf Mikro Pertama di Jakarta, Wapres Dorong Ekonomi Masyarakat

Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.  Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT. Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk  membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunaikan Salat Jumat di Masjid Al Jihad Tanjung Agung

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya.

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Terbesar Sepanjang Sejarah, Presidensi G20 Indonesia Sukses Hasilkan G20 Bali Leaders’ Declaration bagi Pemulihan Dunia

Jakarta

Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government to Government

Nasional

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah di Kabupaten Raja Ampat

Jakarta

Presiden Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Minggu

Nasional

Bertemu Presiden Kenya, Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara

Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Space X

Jakarta

Digital Economy Working Group pada Presidensi G20 Indonesia di Dorong Membentuk Deliverables yang Kongkrit dan Inklusif, Memberdayakan Masyarakat, serta Berkelanjutan

Nasional

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat