Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:47 WIB

Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami,  Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU

Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.  Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT. Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk  membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Enam Arahan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya.

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Informal Gathering of World Economic Leader, Menko Airlangga Sampaikan Dukungan bagi Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Nasional

Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Presiden: Masih dalam Proses

Jakarta

Pemerintah Kirim 3 Ton Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Untuk Sri Lanka

Jakarta

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala BPIP Masa Jabatan 2022-2027

Jakarta

Dorong Perekonomian Dunia yang Lebih Baik, Menko Airlangga Ajak G20 Satukan Tindakan dan Visi

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Infrastruktur Jalan di Provinsi Bengkulu

Lamsel

Kunjungi Pasar Natar, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan

Nasional

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar