Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:47 WIB

Menaker: Pemerintah Akan Revisi Aturan JHT

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami,  Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor

Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.  Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT. Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk  membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dukung Penyandang Disabilitas untuk Terus Produktif dan Berkreasi

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya.

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Jawa Barat

Presiden Jokowi Sambut PM Jepang Fumio Kishida di Istana Bogor

Nasional

Setelah Jakarta, Presiden Serahkan NIB Bagi Usaha Mikro Kecil Perseorangan di Papua

Jakarta

Menko Airlangga Sambut Baik Memorandum of Understanding Kerja Sama Ekonomi Digital dengan Republik Rakyat Tiongkok

Nasional

Terbitkan Ketentuan Ekspor CPO, Mendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Nasional

Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan, Presiden Joko Widodo Promosikan IKN kepada Kalangan Usaha APEC

Nasional

Pesan Presiden di Hari Anak Nasional: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan