Home / Jakarta / Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:46 WIB

Mendagri Lantik Agus Fatoni, Putra Lampung, Sebagai Dirjen Keuangan Daerah

 

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. Sebelum dilantik difinitif, Fatoni merangkap sebagai Pelaksana harian (Plh.) Dirjen Keuda.

Fatoni pernah menjabat Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020. Pria Lampung yang lahir di Way Kanan ini, dilantik bersamaan dengan 4 Pejabat Tinggi Madya (Eselon I) Kemendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Kamis (10/3/2022).

Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh jajaran di Kemendagri untuk membenahi dan terus memperbaiki dilingkungan kerja masing-masing. “Selalu saya katakan, petakan potensi-potensi yang tidak baik dan apa solusinya. Dunia sudah berubah (menjadi) lebih transparan. Di tengah perubahan itu. kalau kita tidak cepat beradaptasi, kita akan terimbas,” kata Tito Karnavian.

Baca Juga :  G20 Sustainable Vegetable Oils Conference: Kontribusi Indonesia Bagi Penguatan Rantai Pasok Minyak Nabati Yang Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi beberapa perubahan di Ditjen Keungan Daerah Kemendagri, diantaranya dengan memberlakukan kebijakan menerima konsultasi melalui online dan virtual. Pemerintah daerah yang konsultasi hanya pada hari Rabu dan tamu diterima di lobby dan tempat yang terbuka. Upaya ini penting dilakukan guna memudahkan monitoring terhadap pertemuan dan menghindari potensi gratifikasi dalam bentuk apapun. “Saya apresiasi Keuangan Daerah tidak ada pertemuan head to head dengan daerah, tapi minimal harus ada saksi, diruangan yang ada CCTV nya, sehingga bisa monitor. Kurangi pertemuan dengan membuat sistem Digitalisasi seperti SIPD, IPERDA, dan lain-lain,” tegasnya.

Pengalaman tugas Fatoni cukup beragam. Selain pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara, ia bukan orang baru di Ditjen Keuda. Sebelum menjabat Kepala Badan Litbang Kemendagri, Fatoni pernah menjabat Sekretaris Ditjen Keuda dan Kepala Sub Direktorat Dana Bagi Hasil (DBH). Pengalaman yang lain diantaranya sebagai Kepala Bagian Protokol, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Kepala Staf Pribadi Menteri Dalam Negeri. Pernah juga menjabat Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama, Sekretaris Korpri dan Kepala Seksi Otsus Papua, Papua Barat dan DIY pada Ditjen Otonomi Daerah.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bertemu USTR, untuk Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Amerika Serikat dan Mengawali IPEF Ministerial Meeting

Pengalaman dibidang organisasi diantara Ketua Umum Senat Mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Tahun 1998-1999, Ketua Umum Forum Protokol Indonesia, Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongorajaan (IKAPTK), Wakil Sekretaris Eksekutif Forum Sekretaris Daerah Provinsi (Forsesdasi), dan beberapa jabatan organisasi profesi.

Menteri Dalam Negeri dalam pengarahan pelantikan menekankan pentingnya perubahan sistem disemua lini. “Kemudian menaruh orang yang tepat, orang yang tidak tepat ya ganti, pindahin, dan ganti dengan orang yang mau mengubah sistem itu,” terang Tito Karnavian.(red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii di Sleman

Jakarta

Bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia, Menko Airlangga Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terkini

Jawa Barat

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dukung Pengembangan dan Keberlanjutan Usaha para Pelaku UMKM

Nasional

Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Nasional

Presiden Jokowi Akan Hadiri Pertemuan dengan Kongres AS hingga Presiden Biden

Nasional

Perkuat Talenta Digital Indonesia, Kementerian Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri

Nasional

Menko Airlangga: Selain Bekerja Bahu-membahu untuk Keluar dari Pandemi dan Pulihnya Ekonomi, Doa Para Alim Menjadi Salah Satu Senjata Memuluskan Ikhtiar Bangsa

Nasional

BI Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional