Home / Nasional

Senin, 21 Maret 2022 - 14:13 WIB

Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Bagi Usaha Mikro Kecil

Buanaangkasa.com-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Program Sehati. Program yang diluncurkan tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25 ribu UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham,  (21/03/2022).

Aqil menyebut kuota sebanyak 25 ribu ini hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

Baca Juga :  Dalam Pertemuan dengan METI Jepang, Menko Airlangga Dorong Kepentingan Indonesia dalam Penyelesaian IJEPA dan Kerangka Kerjasama IPEF dan RCEP

“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran  mencapai Rp16,5 milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

Baca Juga :  Menko Airlangga : Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi Merupakan Syarat Penting Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP),  KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahmi dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkasnya.  (Red) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Kukuhkan Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia

Nasional

Gunakan Concrete Deliverables, Presidensi G20 Indonesia Dorong Solusi Berupa Aksi Nyata bagi Harapan Hidup yang Lebih Baik

Nasional

Soal Isu Pembubaran KPK, Presiden: Perlu Ada Evaluasi

Jakarta

BPK RI Apresiasi Kinerja Luar Biasa Jajaran Kemenko Perekonomian

Jakarta

Kembangkan Ketangguhan Sektor Pertanian, Indonesia Raih Penghargaan dari International Rice Research Institute

Jakarta

Tingkatkan Meaningful Participation, Pemerintah Lakukan Konsultasi Publik RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja

Nasional

HPN 2023, Presiden: Media Arus Utama Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

Nasional

Menkominfo Apresiasi Peran Humas Pemerintah Sukseskan Presidensi G20 Indonesia