Home / Daerah / Tuba

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:02 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Ganja di Sebuah Hotel

Buanaangkasa.com-Tuba

Seorang pemuda berinisial BK als KT (23), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pemuda ini ditangkap hari Jumat (18/03/2022), pukul 15.00 WIB, di sebuah hotel yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, karena menjadi bandar narkotika jenis ganja.

“Jumat sore petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis ganja di sebuah hotel yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (24/03/2022).

Baca Juga :  Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Bajak Sawah

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa bungkus kertas warna coklat berisi daun ganja kering dengan berat bruto 4,76 gram.

Menurut Kasat, penangkapan terhadap bandar narkotika jenis ganja ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa sebuah hotel yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jaket,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat, Polres Tubaba Amankan Satu Pelaku

Bandar narkotika tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Tegaskan Pemkab Tubaba Berkomitmen Berantas Korupsi

Daerah

Kasus Curat Uang Tunai Puluhan Juta Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Pelaku Oknum Supir Travel

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencuri Handphone di warung Pecel lele di Dayamurni

Daerah

Sekda Tulang Bawang Terima Kunjungan Ombudsman provinsi Lampung

Daerah

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Daerah

Polres Tulang Bawang Ikut Lestarikan Negeri Dengan Tanam Seribu Pohon, AKBP Jibrael Paparkan Tujuannya

Daerah

M. Firsada Hadiri Konfercab Ke-IV PCNU Kabupaten Tubaba

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan