Home / Nasional

Kamis, 7 April 2022 - 17:49 WIB

Reog Akan Diklaim Malaysia, Pimpinan DPR Desak Inventarisir dan Daftarkan Budaya Asli Indonesia ke UNESCO

Buanaangkasa.com:

Kabar klaim Malaysia yang disebut akan mengajukan Reog menjadi warisan budayanya ke UNESCO mendapat hadangan sekaligus disayangkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. Ia menyatakan, Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog.

“Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan persnya , Rabu (6/4/2022).

Gus Muhaimin pun mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi. “Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain. “Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tuturnya.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,01 Persen di Kuartal I-2022

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain. “Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” ujar Gus Muhaimin.

Ia menambahkan, Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat. “Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan,” tukasnya.

Baca Juga :  Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Sebelumnya Malaysia mengklaim Reog sebagai warisan budaya negara tersebut ke UNESCO. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data-data yang diperlukan guna meloloskan pengajuan ini. “Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ungkap Muhadjir, Selasa (5/4/2022). (Red)

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. Foto : Runi/mr

Share :

Baca Juga

Jakarta

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Korporasi yang Baik Guna Hadapi Tantangan Perekonomian Global

Nasional

ADWI 2022, Menparekraf: 50 Desa Wisata Terbaik Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Jakarta

Menteri Johnny Akan Pantau Layanan Telekomunikasi di Jalur Mudik

Nasional

HUT Gerindra ke-15 Dimulai dari Palangka Raya, Muzani: Terimakasih Atas Perjuangan Ranting dan PAC

Jakarta

Raih Peringkat Pratama di KPPU Award 2023, Kemenko Perekonomian Konsisten Dorong Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif

Jakarta

Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Nasional

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Mulai Awal Juli

Jawa Barat

Menko PMK Lepas Keberangkatan 686 Bus Mudik Gratis 2022