Home / Nasional

Kamis, 14 April 2022 - 22:28 WIB

Presiden Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Buanaangkasa.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, lanjut Presiden, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Dukung Gelaran Indonesia International Motor Show 2023, Pemerintah Dorong Industri Otomotif Tangkap Peluang Electric Vehicle

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden mengungkapkan bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Menurut laporan yang diterima Presiden, di Pulau Jawa saja diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan COVID-19.

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan COVID-19,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertemuan Sherpa GCRG Indonesia dengan UN RC Indonesia Bahas Atasi Dampak Krisis Pangan, Energi, dan Keuangan serta Sinergi

Pemerintah, tegas Presiden, selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita.

“Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

“Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini, pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (Red/UN) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Johan Rosihan: Perlu Keseriusan Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Harga Gabah

Jakarta

Wapres Harap DBON Cetak Atlet Berprestasi Berbasis Iptek

Nasional

Menko Airlangga : Ide-ide Segar, Inovasi, dan Terobosan Melalui Digitalisasi di Bidang Pemasaran agar Bisa Diaplikasikan di Masyarakat

Nasional

Peringatan Hari Meteorologi Dunia, Presiden Tekankan Sejumlah Hal Dalam Hadapi Perubahan Iklim

Jawa Tengah

Konsisten Beritakan Presidensi G20 Indonesia, Kemenko Perekonomian Raih Predikat Terbaik Kategori Media Audio Visual Pada Anugerah Media Humas 2022

Nasional

Menko Airlangga Resmikan Groundbreaking Investasi Terbesar di Pulau Sumatera dalam 10 Tahun Terakhir dan Dukung Pembangunan Green Economy Berkelanjutan

Nasional

Seskab Harap Semangat Kartini untuk Kemajuan Pendidikan Tetap Menyala di Sanubari Bangsa

Nasional

Dies Natalis ke-46 UNS, Wapres: Terus Perkuat Penguasaan Teknologi Digital