Home / Nasional

Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:31 WIB

Presiden Perintahkan Kasus Mutilasi di Mimika Diusut Tuntas

Buanaangkasa.com–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/08/2022).

Kepala Negara juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1443 H, Menko Airlangga Tinjau Rantai Logistik dan Travel Bubble di Kota Batam

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” tegasnya.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, G20 Indonesia Hasilkan Deklarasi Bersama

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/08/2022).

 

(Foto: BPMI Setpres/Lukas)

(RED/UN) 

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Menko Airlangga: Potensi Industri Sawit harus Diiringi Sustainability dan Diperuntukkan bagi Kesejahteraan Rakyat

Jakarta

Dalam Agenda World Economic Forum di Davos, Menko Airlangga sampaikan Momen Emas Untuk Berinvestasi di Indonesia

Nasional

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi

Jakarta

Tingkatkan Layanan dan Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Lahirkan 17 Inovasi

Jakarta

Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital

Nasional

Indonesia Terima Keketuaan ASEAN 2023 dari Kamboja

Jakarta

BPK RI Apresiasi Kinerja Luar Biasa Jajaran Kemenko Perekonomian

Jawa Barat

Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan