Home / Jakarta / Nasional

Selasa, 19 April 2022 - 19:21 WIB

KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

Buanaangkasa.com-Jakarta:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa 19 April 2022.

Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

Baca Juga :  Ajang Sinergi Kebijakan Digitalisasi, FEKDI 2022 Resmi Dibuka

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga :  Kolaborasi BUMN Sektor Pangan Dukung Event Presidensi G20 Indonesia

Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.

(Red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Jokowi Tegaskan Biaya Haji Tahun 2023 Masih Dikaji

Jakarta

Presiden: Transisi Pandemi ke Endemi Harus Hati-Hati

Nasional

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan

Jakarta

Mitigasi Tantangan dan Risiko Pencapaian Inflasi tahun 2022: Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Koordinasi dan Sinergi Kebijakan

Nasional

Wapres Terima Kunjungan Kehormatan Sekjen PBB ke-8 Ban Ki-Moon

Jakarta

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Bahas Soal Haji hingga Ekonomi

Nasional

Mudik Berjalan Lancar, Pemerintah Apresiasi Masyarakat Hingga Petugas

Jakarta

Kemenperin Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan Usaha Mikro Kecil