Home / Nasional

Minggu, 24 April 2022 - 17:18 WIB

Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

Buanaangkasa.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag,  Minggu (24/04/2022).

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertolongan Korban Gempa Cianjur di Desa Terisolir di Lakukan, Brimob Polri Evakuasi Dengan Tandu

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022) lalu, di Jakarta.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Untuk Apresiasi Peran Pekerja dalam Positifnya Pertumbuhan Ekonomi 2021, Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

 

sumber: kemenag.go.id

(Red/HUMAS KEMENAG)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Tinjau Kesiapan PLN Mendukung Kegiatan Presidensi G20, Apresiasi Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Pulau-Pulau Kecil di Kawasan Labuan Bajo

Nasional

Pandemi Melandai, Presiden Harap Aktivitas Seni dan Budaya Bangkit

Nasional

Jelang Idulfitri 1443 H, Menko Airlangga Tinjau Rantai Logistik dan Travel Bubble di Kota Batam

Jakarta

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Jawa Timur

Presiden Jokowi Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas

Nasional

Rombongan WNI yang Dievakuasi dari Ukraina Tiba di Indonesia

Jakarta

Transformasi Gerakan Koperasi secara Masif Perkokoh Soko Guru Perekonomian Bangsa

Nasional

Presiden Minta Jajaran Antisipasi Dampak Situasi Global Terhadap Ekonomi Nasional