Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:38 WIB

Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang menunggak pajak di ruang Asisten II Pemkab Tubaba kamis pagi 19/5/2022 .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Lantas IPTU Suarjono Suryaninggrat, S.H, M.H menjelaskan bahwa benar pada hari kamis 18/5/2022 pukul 10.00 wib bertempat diruang Asisten II telah dilaksanakan rapat bersama Jasa Raharja , Bapenda pembahasan pencocokan data Randis Pemkab Tulang Bawang Barat yang telah menunggak pajak.

Lanjut kasat Lantas” Rapat bersama tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu suarjono suryaningrat.SH.MM, KAUPTD Samsat Tubbab Aris Munandar, SH, MH, Syahmi akbar Perwakilan Jasa raharja kabupaten Tubaba, Nahkoda. SH.MH Asisten II, Ricky Ridwan.SH kabid penagihan, Faidil Falerie. SE.MM Kabid pengelolaan BMD, Kadek Budiane.SP.MM Kasubid penatausahaan dan pemanfaatan BMD, HGR siregar.SE.MM Kasubid Mutasi dan penghapusan BMD.

Baca Juga :  13 Personel Polres Tubaba Naik Pangkat

Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak BPKAD Pemkab Tubaba akan dilakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bapenda terkait kendaraan dinas pemda Tubaba yang nunggak pajak, dalam waktu dekat samsat Tubaba akan mensosialisasikan kepada para pemegang randis untuk tekhnis pembayaran pajaknya. Setelah melakukan sosialisasi pemda,samsat dan didampingi dari polres akan mengapelkan randis sekaligus untuk mendatakan sekaligus mengecek kondisi randis tersebut, Kasatlantas Polres Tubaba Iptu Suarjono menghimbau pemkab Tubaba untuk menata kembali keberadaan kendaraan dinas milik pemkab, termasuk surat-surat kendaraan dinas. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera di selesaikan.

Baca Juga :  Firsada Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2024 ke DPRD Tubaba

Lanjut “Dari pihak Dinas BPKAD sendiri akan segera mengkompulir Total anggaran pajak randis yang telah menunggak tersebut , Sementara pihak Samsat sendiri secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulang Bawang Barat “.Pungkas Kasat Lantas.(red).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tubaba Uji Spot Wisata Camping

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Audiensi Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Bansos Kepada Supir Angkot

Daerah

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Daerah

Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya

Daerah

Sekda Tubaba Memimpin Rapat Peresmian Pasar Pulung

Daerah

Ditemukan Mayat Pria Didalam Mobil di Rest Area KM 215 ini Penyebabnya

Daerah

Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli