Home / Daerah / Lamsel

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:09 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan gelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2020

Lampung Selatan, Buanaangkasa.com — 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Kedaton Dudun 4 , Kecamatan Kalianda, yang dihadiri oleh ratusan warga di daerah itu.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, di Kalianda, Jumat (05-07-2024) mengatakan tujuan dari sosper tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Korwil FPII Tulang Bawang Barat Adakan Sunatan Massal Gratis

“Masyarakat khususnya di Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan peraturan daerah ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan,” kata dia.

Hendry Rosyadi menjelaskan kegiatan itu juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pencurian di Rumah Makan CIE Ethanol, Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar dia.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh warga masyarakat, turut hadir juga para praktisi hukum dari lembaga hukum MH2 & Partners. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ridwan S.H dan Muklisin S.H berkesempatan memberikan materi. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Bantu Pemudik yang Sakit di Rest Area 215 Tulang Bawang Barat

Daerah

Terobosan Kreatif Polres Tulang Bawang, AKBP James: ATM Dahak Gratis Pertama Kali di Polda Lampung

Daerah

Bantu Jual Motor Temannya tapi Malah Dibawa Kabur, Pria di Tubaba Ditangkap Polisi

Daerah

Polisi Peduli Pendidikan, Iptu Harun: Gadget Bagi Anak Bagai Dua Mata Pisau

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/ 2023 M

Daerah

Kapolres Kab Tubaba Serta Anggota Datangi Koramil 0412/01

Daerah

Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Daerah

Polres Tubaba Bersama Pemkab Gelar Deklarasi Damai Pilkatiyuh Serentak