Home / Daerah / Tuba

Jumat, 3 Juni 2022 - 17:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Meraksa Aji, Modusnya Pura-Pura Menawarkan Bansos

Buanaangkasa.com-Tulangbawang:

Seorang pria berinisial VS als WS als KG (32), warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Gedung Aji dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini ditangkap hari Kamis (02/06/2022), pukul 11.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Karya Bhakti.

“Kamis siang petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji,” kata Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (03/06/2022).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut Ipda Amir, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Vivo Y12 warna aqua blue milik korban Misdiyanto (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tulang Bawang Bersama TNI Gelar Bakti Kesehatan

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Jumat (19/11/2021), pukul 12.30 WIB, di rumahnya datang dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan berpura-pura menawarkan bantuan sosial (bansos), lalu meminta nomor telepon korban.

Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk diambilkan air putih dan jahe. Saat korban mengambil air ke dapur, pelaku menelpon nomor korban dan saat itu HP korban berdering yang posisi HP tersebut tergeletak di dalam kamar korban.

“Pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil HP milik korban, kemudian kabur. Korban baru mengetahui kalau HP miliknya telah hilang saat kembali dari dapur dan melihat dua orang yang tadi datang ke rumahnya sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian HP merek Vivo Y12 warna aqua blue yang ditaksir seharga Rp 2,8 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Gedung Aji,” jelas Ipda Amir.

Baca Juga :  Nekat Mencuri di Asrama Ponpes, Oknum Pelajar Ditangkap Polsek Banjar Agung

Ia menambahkan, untuk rekan pelaku bernama Ramadan H (20), berprofesi buruh, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, telah lebih dahulu ditangkap hari Selasa (30/11/2021), dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Pelaku VS als WS als KG saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Red/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadhan, Kapolres Bersama Forkopimda Tulang Bawang Barat Cek Komoditi Ketersediaan Bahan Pokok

Daerah

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Daerah

Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Daerah

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba

Daerah

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Daerah

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum Pegawai Honorer

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Selenggarakan Upacara Wisuda Purna Bhakti personil Yang Masuki Masa Pensiun

Daerah

Tutup Masa Sidang, Puan Minta Anggota DPR Menyatu dengan Rakyat di Dapil Masing-masing