Home / Daerah / Tuba

Rabu, 15 Juni 2022 - 23:13 WIB

Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah, Berikut Kronologi Kejadiannya

Buanaangkasa.com-Tulangbawang:

Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah milik seorang warga yang ada di wilayah hukumnya.

Peristiwa kebakaran rumah ini terjadi hari Selasa (14/06/2022), pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin petugas kami melakukan olah TKP kebakaran rumah milik korban Rivan Rihanas (32), berprofesi pedagang, warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (15/06/2022).

Baca Juga :  Pj. Sekda Tubaba melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Lanjutnya, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini, namun seluruh bangunan rumah milik korban yang terbuat dari papan dan pondasi batu bata semen hangus terbakar.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, saat terjadi kebakaran rumah miliknya kondisi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh korban untuk berjualan.

Korban baru mengetahui kalau rumah miliknya sudah terbakar setelah diberitahu oleh saksi Feri (27), yang merupakan tetangga korban.

“Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya yang kondisi cuaca saat terjadinya kebakaran ini sedang hujan deras disertai sambaran petir, dan warga sekitar TKP langsung menghubungi pemadam kebakaran (damkar),” jelas AKP Sunaryo.

Baca Juga :  Bupati Tulang bawang Winarti hadiri Rakorwil Apkasi Korwil Lampung Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah

Petugas damkar baru tiba di TKP pukul 15.30 WIB, dengan kondisi rumah korban sudah dalam keadaan hangus terbakar.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh petugas kami, penyebab terjadinya kebakaran ini karena korsleting listrik dan kerugian yang dialami oleh korban ditaksir sebesar Rp 100 juta.” Tutup Kapolsek (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Daerah

DPRD Tubaba Gelar Rapat Penandatanganan MoU KUA PPAS TA 2025

Daerah

Pria Asal Cahyou Randu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Peringati Nuzulul Qur’an Sekaligus Buka Puasa Bersama dengan Personil dan Anak Yatim Piatu

Daerah

Berikut Hasil Rikmin Tahap I Penerimaan Polri TA 2023 Yang Diumumkan Pabanrim Polres Tulang Bawang

Daerah

Bandar Narkotika di Unit 2 Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Daerah

TAF Masuk 110 KEN 2024, Pj Bupati M. Firsada : Tubaba Akan Jadi Pangung Seni Budaya Nasional dan Mendunia

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap 23 Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur