Home / Daerah / Tubaba

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:23 WIB

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Buanaangkasa.com-Tulang Bawang Barat:

Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil  mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka seorang laki-laki Berinisial KM (29), tani, warga alamat tempat tinggal Desa Bujuk Agung Kec.Banjar Margo Kab. Tulang Bawang., Senin (01/8/2022) pukul 23.30 wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Narkoba IPTU Yopi Haryadi, S.H, mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah kosong yang berada di Tiyuh Indraloka II Kec.Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat yang di jadikan tempat pesta dan transaksi diduga narkotika jenis shabu
berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 22.30 Wib anggota opsnal satres Narkoba Polres tulang bawang barat melakukan pengintaian disekitar rumah kosong yang terletak di Tiyuh Indraloka II Kec.Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat tersebut kemudian sekira pukul 23.30 Wib anggota opsnal satres Narkoba Polres Tulang bawang barat mendatangi rumah kosong tersebut melalui pintu depan rumah dan langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berada didalam rumah kosong tersebut yang mengaku bernama KM lalu ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) perangkat alat hisap (bong) yang terpasang 2 (dua) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah kaca pirex, 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala yang terpasang 1 (satu) buah sumbu pembakar dan 2 (dua) buah pipet di lantai kamar rumah kosong tersebut saat di introgasi di tempat kejadian KM mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Amankan Pilkades Serentak, Polres Tulang Bawang Barat Kirim Satu Peleton BKO ke Polres Way Kanan

Lanjut kasat “Barang Bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,17 gtis, 1 (satu) perangkat alat hisap (bong) yang terpasang 2 (dua) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah kaca pimer, 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala yang terpasang 1 (satu) buah sumbu pembakar dan 2 (dua) buah pipet.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Memimpin Apel Kesiapan Personil Pengamanan TPS Pemilu 2024 dan Penyerahan Sarpras

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(red/humas_tbb).

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Perekonomian RI Hadiri Panen Raya Perdana Padi Gogo di Tubaba

Daerah

Gelar Upacara Hari Pahlawan, AKBP Hujra: Ingatlah Seloka Bhinneka Tunggal Ika

Daerah

Hari ke-8 Ops Zebra 2022, Personel Satlantas Polres Tubaba Berikan Puluhan Tilang Teguran ke Pelanggar

Daerah

Yulivan Cawabup Mesuji Nomor Urut 1 Diduga Terlibat Penipuan Milyaran Rupiah

Daerah

Cabuli Pelajar SMP, Buruh Parkir di Pasar Unit 2 Ditangkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Selenggarakan Upacara Wisuda Purna Bhakti personil Yang Masuki Masa Pensiun

Daerah

Patroli Perintis Presisi Malam Hari Polres Tulang Bawang, AKP Samsul: Ada Empat Lokasi Jadi Sasaran

Daerah

Nekat Lakukan Curat, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Banjar Agung