Home / Daerah / Tuba

Senin, 30 Januari 2023 - 20:52 WIB

Satu Dari Dua Pelaku Curas di Perkebunan Karet Ditangkap Polsek Banjar Agung

Buanaangkasa.com — Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curas yang ditangkap ini seorang pemuda berinisial HO (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (29/01/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku curas. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Agung Dalem,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (30/01/2023).

Dari tangan pelaku curas ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa celana jeans warna biru, baju lengan panjang warna biru, putih, dan merah merek growing, senjata tajam (sajam) jenis golok dengan panjang sekitar 38 cm, handphone (HP) merek Oppo A12 warna biru dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marun, B 3907 FIM.

Baca Juga :  Bandar Narkotika Ditangkap, AKBP Jibrael: Salah Satu Bentuk Sinergitas TNI-Polri

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Ahmad Mohair (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, mulanya hari Sabtu (28/01/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, saat ia sedang nongkrong di kedai YES OR NO, Tugu Gajah bersama dengan saksi berinisial S (16), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, di datangi oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX brondol.

Dua orang tersebut lalu duduk satu meja dengan korban dan saksi, lalu mereka ngobrol dan sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku mengajak korban dan saksi pergi dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke arah Kampung Suka Maju, Kecamatan Banjar Margo, posisi pelaku yang membonceng.

“Saat tiba di perkebunan karet, pelaku langsung menghentikan sepeda motor dan menodongkan sajam ke arah kepala korban sambil merampas HP dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu milik korban yang ada di dalam saku celananya, lalu pelaku kembali membonceng korban dan saksi ke arah perkebunan tebu PT BNIL. Disana korban dan saksi ditinggalkan oleh pelaku, sedangkan sepeda motor milik korban dibawa pergi oleh pelaku,” jelas AKP Taufiq.

Baca Juga :  Waka Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung datang ke Mapolsek Banjar Agung untuk membuat laporan secara resmi. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya salah satu pelaku berikut BB berhasil diungkap.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku berinisial HO kepada petugas kami saat ditangkap, ia beraksi tidak sendirian tapi bersama rekannya berinisial A yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

Pelaku yang berhasil ditangkap saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sat Binmas Polres Tulang Bawang Berikan Edukasi dan Imbauan di Rest Area Tol Terpeka

Daerah

Drs. M Firsada. MSi: Ada 5 Klaster Pemenuhan Hak Anak

Daerah

Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Daerah

Kurun Waktu 10 Hari, Puluhan Pelaku Judi Ditangkap Polres Tulang Bawang

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Tuba terapkan 1 Kampung 1 Perawat Kesehatan

Daerah

Gandeng UGM, Bupati Tulang Bawang Berencana Dirikan Rumah Sakit (RS) Tanpa Kelas

Daerah

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya