Home / Nasional

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:12 WIB

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Buanaangkasa.com — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Baca Juga :  SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : ASEAN Tidak Boleh Jadi Proksi dan Tekankan Stabilitas Kawasan

Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.

(UN/*)

 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Di 2021, Penguatan dan Langkah Strategis Satgas P2DD Berhasil Tingkatkan Jumlah Transaksi Digital Pemda dan Masyarakat

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan dan Rumah Layak Huni di Permukiman Belawan

Jakarta

Raih Peringkat Pratama di KPPU Award 2023, Kemenko Perekonomian Konsisten Dorong Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif

Jakarta

Presiden Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

Jakarta

The 41th ASEAN HLTF-EI : Indonesia Dorong Upaya Pemulihan dan Persiapan Menuju ASEAN Pasca-2025

Jakarta

Pengembangan Infrastruktur Teknologi dan Sains untuk Mengakselerasi Transformasi Digital

Jakarta

Seskab Pramono Anung Raih Penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi

Jakarta

Kemenko Perekonomian Luncurkan Unit Pengumpul Zakat, Dukung Pemulihan Ekonomi dan Inklusi Keuangan Syariah