Home / Daerah / Tubaba

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:13 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mengungkap Kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Atas pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil menangkap satu orang pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

SB merupakan tiyuh Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditangkap dikediamnya Kamis (18/5/2023) siang.

Saat ditangkap Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti paket kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram.

Penangkapan pelaku berinisial SB (27) beserta barang bukti oleh tim opsnal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK ,melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H,.

“Ya benar, tim opsnal telah berhasil menangkap satu orang Pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personelnya

Disebutkan, SB ditangkap di kediamanya ditiyuh Marga Jaya Kec Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat , Kamis (18/5/2023) pukul 14.30 wib.

Atas penangkapan itu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk INA BOLD, 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah jarum pembakar, 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO tipe CPH2387 warna hitam.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika di Tiyuh Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  KADIN TUBABA MELAKUKAN KALABORASI BERSAMA PELAKU UMKM DAN PEGIAT EKONOMI KREATIF SE- TULANG BAWANG BARAT

Lebih lanjut Kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 14.30 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di sekitar rumah terduga pelaku SB kemudian anggota Satresnarkoba langsung mendatangi rumah pada saat itu SB keluar membuka pintu rumahnya dan pada saat itu juga tim opsnal Narkoba langsung melakukan pengeledahan di rumahnya, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan Barang bukti tersebut didalam rumahnya.

Setelah melihatkan barang bukti tersebut kepada saksi warga, pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.

Untuk terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Jam Komandan, Ini Pesan Letkol Inf Rivan Kepada Segenap Prajuritnya

Daerah

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Daerah

Lekok, Cegah Peredaran Narkoba Harus Melibatkan Semua Komponen

Daerah

KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT SAMBUT LANGSUNG KEDATANGAN 20 PERSONIL BINTARA REMAJA

Daerah

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Tumijajar Gelar Baksos Membersihkan Tempat Ibadah

Daerah

Rumah Warga Tidak Layak Huni, Dapat Bantuan dari Pemerintah Tiyuh Penumangan

Daerah

Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Menyerahkan 3 ( tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat

Daerah

Usai Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat