Home / Daerah / Lampura

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:21 WIB

Pemkab Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

Lampung Utara – Buanaangkasa.com

Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hi. Lekok, M.M., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa, (04/07/2023).

Workshop tersebut menghadirkan nara sumber, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. Hi. Marwan Cik Asan, M.M.; Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung; Pimpinan BPKP Pusat; dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.

Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat ke Polsek Tumijajar

Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa selain harus dapat dipertanggung jawabkan, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekda di hadapan ratusan peserta Workshop.

Baca Juga :  M. Firsada Buka Tubaba Food Fashion dan Festival 2024

Sekda menyadari bahwa sejak digulirkannya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” tandas Sekda. (Diskominfo Lampung Utara)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolres Tulang Bawang Barat Ke Polsek Gunung Agung

Daerah

13 Personel Polres Tubaba Naik Pangkat

Daerah

Polres Tulang Bawang Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Ini Tujuan Utamanya

Daerah

Optimalkan Pelayanan masyarakat, Kapolres Tubaba Cek Pelayanan Publik

Daerah

Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Lakukan Kegiatan Kemanusiaan di Dua Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung

Daerah

Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Tingkat Nasional, M. Firsada Beri Apresiasi PPBI Tubaba

Daerah

Bupati TuBa, Tebar Benih Ikan di Sungai Tulang Bawang

Daerah

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Melaksanakan Sidang Paripurna Pengesahan (5) Raperda