Home / Daerah / Tubaba

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Tulang Bawang Barat,Buanaangkasa.com

Kepolisian Sektor Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.

Pelaku tersebut yaitu FD (28) warga Desa Karya Jaya Kec. Mesuji Makmur, Kab. Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto S.E., M.M., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK., , menjelaskan bahwa pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang wanita MS (37) warga tiyuh Tri Tunggal Jaya Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat, peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

“Modusnya pelaku ini Korban diikuti oleh 2 orang Pelaku yang berboncengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam, sekira sesampai di jalan Poros antara Tiyuh Setia Bumi dan Tiyuh Terang Makmur, korban diberhentikan oleh 2 orang Pelaku dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam kemudian korban di todongkan dengan sebilah badik dan diminta untuk menyerahkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol: B 4867 FUL Warna Hitam dan 2 (dua) buah handphone jenis Vivo dan Oppo A35 milik korban, Kemudian Pelaku melarikan diri ke Tiyuh Setia Bumi. ” ungkap Iptu Irwan.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Melalui Sekretaris Daerah H.Lekok,M.M Serahkan SK 80 Persen Kepada 264 CPNS

Kronologis Penangkapan Setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Aipda Suhendro, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Karya Jaya kec. Mesuji Makmur kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatra selatan

Pada Hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira Pukul 23.30 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut terhadap korban dan dilakukan di 2 Tkp lainya kemudian TimTekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung langsung membawa Pelaku ke Polsek Gunung Agung untuk di minta keterangan lebih lanjut

Baca Juga :  Firsada Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixon Warna Hitam milik pelaku dan senjata tajam jenis badik milik pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku guna menggali informasi terkait adanya TKP lain” ucap Irwan.

“terhadap pelaku kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”tutup Kapolsek Gunung Agung.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika Asal Ujung Gunung

Daerah

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curat

Daerah

Babinsa Mojosongo Beri Himbauan Prokes Dan Terapkan PPKM di Pasar Tradisional

Daerah

Pj Bupati Tubaba Nilai Sispamkota Wujudkan Pemilu Damai dan Aman

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan Unras Forum Guru Pertama Negeri dan Swasta SD dan SMP

Daerah

Lokasi Rawan Kecelakaan Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

Daerah

Silaturahmi dengan Para Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Ini Pesan Kapolres Tubaba

Daerah

Polres Tubaba Lakukan Pengecekan Bahan Pokok, Harga Beras di Tubaba Turun