Home / Lamsel

Selasa, 28 November 2023 - 21:02 WIB

H. Nanang Ermanto Sambut Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Huntap Tahap 2

Lamsel, Buanaangkasa.com — 

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa ( 28/11/2023).

Kunjungan kerja menteri ATR/BPN juga sekaligus penyerahan sertifikat perseorangan tahap 2 bagi korban tsunami Selat Sunda 2018 Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Rajabasa.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Fasilitas Sosial Ati Setiawati, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Dinas BPBD Provinsi Lampung Drs. Indra Utama serta jajaran terkait lainnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Selatan kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang merupakan suatu kebahagiaan juga untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang pada tahun 2018 terkena musibah tsunami.

“Ada musibah erupsi gunung anak Krakatau yang menyebabkan mereka kehilangan tempat tinggal, yang saat ini Alhamdulillah sudah dibangun dan di huni berupa bangunan berupa huntap yang hari juga akan diserahkan langsung sertifikatnya secara gratis, ” ucapnya.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Acara Peringatan HUT Ke-25 Persatuan Purnawirawan Polri

Dirinya juga melaporkan, penyerahan sertifikat hak milik perorangan ini merupakan tahap ke 2 atas hunian tetap (Huntap) korban tsunami Selat Sunda tahun 2018 yang telah di bangun 525 hunian yang dibangun sejak tahun 2020 dan selesai pada tahun 2021.

“Pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan sertifikat tahap ke 2 sebanyak 353 sertifikat untuk Desa Kunjir, Way muli Induk, Tarahan dan Suak,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga menerangkan, Pemerintah Daerah di Tahun 2023 ini telah memberikan keringanan pembayaran Bea Perolehan HAK Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Rp, 0,00 (Nol Rupiah) bagi masyarakat terdampak musibah tsunami 2018.

“Jadi ini kita kita gratiskan semua BPHTB nya untuk masyarakat korban tsunami tersebut sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang meminta Pemerintah Daerah seluruh Indonesia memberikan keringanan pembayaran BPHTB,” terangnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Upacara Adat Angkon Anak, Meneguhkan Nilai Persaudaraan dan Pelestarian Budaya

Sementara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengapresiasi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkompinda yang menunjukkan kekompakannya dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan serta kepedulian kepada masyarakat terdampak musibah tsunami.

” Saya senang pak bupati, hunian tetap yang akan kita serahkan hari ini sebanyak 353 bidang yang sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 172 sertifikat untuk hunian tetap selanjutnya sore ini saya akan menyerahkan door to door kepada masyarakat korban tsunami dan saya yakin masyarakat akan tersenyum manis merasakan kehadiran negara dan kita merasa puas karena kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada kesempatan itu juga menyerahkan piagam sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lamsel

Bupati Nanang Ermanto Terima Audiensi PC IMM Lampung Selatan

Lamsel

Peringati HDDS 2025, Ketua PMI Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Ketersediaan Darah Aman

Lamsel

Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Presiden Joko Widodo, Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Lamsel

Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat Gubernur Lampung Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Lamsel

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Sekolah Melon Berbasis IoT, Serta Panen Melon Sultan

Lamsel

Guna Menjamin Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Panwascam Merbau Mataraam Dalami Voice Note Kades Tanjung Baru

Lamsel

Peringati Hari Batik Nasional, Kajari Lampung Selatan dan DKLS Membatik Bersama

Daerah

Komisi IV Lampung Selatan : Mutasi Guru Seharusnya Memperhatikan Kebutuhan/Kondisi