Home / Bandar Lampung

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:29 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

BANDAR LAMPUNG, Buanaangkasa.com —

Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Sambut Baik, Korem 043/Gatam Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas.

( *)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

Bandar Lampung

Pantau Kegiatan TMMD, Dansatgas Apresiasi Seorang Warga Penyandang Difabel

Bandar Lampung

Tekan Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-05/TKT Terapkan Prokes di Pasar Gintung

Bandar Lampung

Kolonel Faisol Izuddin Karimi Hadiri Tradisi Penerimaan Perwira Baru dan Serah Terima Jabatan Dandim 0411/KM dan Dandim 0412/LU

Bandar Lampung

Ibu Riana Sari Arinal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52

Bandar Lampung

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Dampingi Petugas Puskesmas Cek Kesehatan Warga Yang Isoman

Bandar Lampung

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024