Home / Bandar Lampung

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:29 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

BANDAR LAMPUNG, Buanaangkasa.com

Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Buka GubernuRUN Lampung 2024

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas.

( *)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bersama Tiga Pilar Kelurahan Gedong Aer, Sertu Mari Untung Monitoring Penyaluran BPNT

Bandar Lampung

PT. APP Diduga Main Mata dengan BPJN Lampung dalam Pengerjaan Proyek 36,2 M di Lampura

Bandar Lampung

Mubes IWO Lampung Resmi Dibuka

Bandar Lampung

Apa Kabarnya Jalan Menuju Obyek Wisata di Lampung ?, Gubernur Mirza Pastikan Lancar !!

Bandar Lampung

Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Tebar Benih Ikan di Dam Raman Metro

Bandar Lampung

Cetak Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 410-02/TBS Latih PBB Pelajar SMAN 14

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadir dan Memberi Dukungan Langsung kepada Atlet PON XXI Lampung di Banda Aceh