Home / Bandar Lampung

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:29 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

BANDAR LAMPUNG, Buanaangkasa.com

Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas.

( *)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Manunggal Dengan Rakyat, TNI-Polri Rehab Musholla Miftahul Jannah

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Pembina Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024/2025

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Lepas Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Lampung 1445 H Tahun 2024

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2024, Dorong Pembangunan Sektor Peternakan dan Pengendalian Rabies

Bandar Lampung

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Buka Diseminasi Laporan Perekonomian Triwulan I Tahun 2024

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Kolaborasi Amal, Ribuan Mushaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Umat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Penyerahan Jabatan Kasrem 043/Gatam