Home / Bandar Lampung

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:20 WIB

Polemik PPN 12%, Pj. Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya diberlakukan untuk kelompok barang dan jasa mewah. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan tidak memengaruhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Presiden menegaskan, PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang yang dibutuhkan banyak orang, terutama pangan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Rabu (1/1/25).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah tergolong mewah. Beberapa contohnya meliputi hunian mewah seperti apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual di atas Rp30 miliar, serta barang lain seperti balon udara, pesawat pribadi, peluru, senjata api, kapal pesiar, dan yacht.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

Di sisi lain, barang dan jasa pokok tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. Pj. Gubernur mencontohkan jasa pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, yang bebas dari tarif PPN.

Kebijakan ini menjawab keresahan masyarakat terkait isu kenaikan PPN yang menjadi polemik belakangan ini. Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/25), menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Ajak Pengurus PMII Membangun Lampung

“Komitmen kami adalah berpihak pada rakyat banyak, melindungi daya beli, dan mendorong pemerataan ekonomi,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bahwa perpajakan tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil, melainkan diarahkan untuk menciptakan keadilan dan mendukung kesejahteraan rakyat.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Bandar Lampung

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Bandar Lampung

Jelang Pemilu 2024, Dandim 0410/KBL Cek Kesiapan Logistik KPU Bandar Lampung

Bandar Lampung

Instruksi Gubernur Lampung: Harga Ubi Kayu Ditetapkan Rp1.350/Kg Tanpa Ukur Kadar Pati, Atasi Polemik Harga

Bandar Lampung

Pengukuhan Pengurus IWO Lampung 2024-2029, Penjabat Gubernur Ajak Insan Pers Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada Serentak

Bandar Lampung

Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Burung Kicau Kapolda Cup III, Dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke 78

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026

Bandar Lampung

Dua Organisasi Akan Melaporkan Proyek BPJN Lampung TA 2023 Senilai 36,5 Milyar ke APH