Home / Daerah / Lamsel

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:46 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Lamsel, Buanaangkasa.com 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

Baca Juga :  Polisi tangkap terduga pemakai sabu di tiyuh Margo Mulyo

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Upacara Hari Kesadaran Nasional, 4 Personel Terima Penghargaan

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

(Riza/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

POLRES TUBABA POLDA LAMPUNG, MEMBENTUK TIM SATGAS ANTI BEGAL

Daerah

PERINGATI HPN KAPOLRES TULANG BAWANG BARAT POLDA LAMPUNG POTONG TUMPENG UNTUK INSAN PERS

Daerah

Ketua TP PKK Lampung Riana Sari Lakukan Berbagai Kegiatan di Way Kanan

Daerah

Nekat Lakukan Curat, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Banjar Agung

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Giat Pencabutan Bai’at Warga Khilafatul Muslimin Dan Ikrar Setia Kepada NKRI

Daerah

Sunat Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

Daerah

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Perempuan Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

13 Personel Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward Pada Upacara Hari Kesadaran Nasional