Home / Daerah / Tuba

Senin, 24 Juli 2023 - 20:46 WIB

Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Buanaangkasa.com — Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan bertransaksi.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial FI (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (23/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat akan bertransksi narkotika di wilayah Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (24/07/2023).

Baca Juga :  M.Firsada Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Dari tangan pelaku tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.

Baca Juga :  Ahmad Lisan Mahasiswa Penerima Beasiswa Hafizh 30 Juz Keempat Rumah Tahfizh IIB Darmajaya

AKP Aris menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Daerah

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung

Daerah

Dugaan Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Tilap Insentif Linmas dan Guru Ngaji Mulai Diproses APH

Daerah

Rano Efriansyah, S.H., M.M Akan Panggil Kepala Sekolah UPT SDN 7 Terkait Pemotongan Dana PIP Dan Berusaha Menyuap Wartawan

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Daerah

Aksi Jumat Berkah, Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Nasi Kotak Gratis

Daerah

MODUS MENJADI OKNUM POLISI LALU MELANCARKAN PERBUATAN TINDAK PIDANA CURAT

Daerah

Polsek Penawartama Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya