Home / Nasional

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024

Buanaangkasa.com —-

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu. Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.

“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/03/2024).

Baca Juga :  Luluk Nur Hamidah Minta Pemerintah Tertibkan Distributor Nakal Minyak Goreng

Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dipimpin Presiden Jokowi, ASEAN Bahas Tindak Lanjut Five-Point Consensus di Myanmar

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” tandasnya.

 

(FID/UN/***)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Jakarta

Menko Airlangga: TNI sebagai Komponen Bangsa Dibutuhkan untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah saat Pandemi secara Lebih Luas

Jawa Barat

Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Padi di Subang

Nasional

Presiden Segera Umumkan Penghentian Ekspor Tembaga Mentah

Jawa Barat

Resmikan Masjid At-Thohir, Presiden: Manfaatkan untuk Tingkatkan Wawasan Keislaman

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Infrastruktur Jalan di Provinsi Bengkulu

Jakarta

Rakornas Pengendalian Inflasi 2024, Gubernur BI: Inflasi RI Terendah di Dunia

Nasional

Wapres: Tata Kelola Air Bersih dan Sanitasi Kunci Penentu Kualitas Kesehatan