Home / Bandar Lampung

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Provinsi Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alat Kesehatan Bermerkuri untuk Sumatera, Dukung Penghapusan Merkuri Nasional

Bandar Lampung, Buanaangkasa.com — 

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mendukung tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan ditinjau langsung oleh Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK Ari Sugasri bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Ir. Emilia Kusumawati,M.M., yang dipusatkan di Lapangan Korpri Komplek Pemerintahan Provinsi Lampung dan dilaksanakan mulai dari tanggal 7-9 Agustus 2024.

Provinsi Lampung ditetapkan sebagai salah satu pusat Depo pengumpulan Alat Kesehatan (alkes) bermerkuri untuk wilayah Sumatera yang selanjutnya seluruh alkes bermerkuri tersebut akan dikirim ke Jakarta dan akan dilepas secara seremonial pada tamggal 9 Agustus 2024.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK, Ari Sugasri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari 4 bidang prioritas yang dimandatkan dalam Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Salah satu bidang yang dimaksud adalah bidang prioritas kesehatan dimana terdapat kewajiban daerah untuk mengumpulkan dan menarik semua alkes yang mengandung merkuri dan tidak boleh diproduksi kembali.

Baca Juga :  Upacara HUT ke- 60 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

Ari Sugasri menambahkan bahwa seluruh alkes bermerkuri ini akan ditempatkan di Jakarta di lokasi yang telah mendapatkan izin pengeloaan B3 dan limbah B3 dari KLHK.

“Kami berharap ini berjalan dengan baik dan ini adalah yang ketigakalinya kita lakukan, setelah semuanya selesai di Pulau Jawa, dan satu bulan yang lalu kita lakukan di Bali dan NTB, kemudian hari ini kita melakukan di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan puncaknya kita fokuskan dari Lampung untuk dilakukan penarikan ke Jakarta,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Ir. Emilia Kusumawati, M.M. mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sangat mendukung Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Emilia Kusumawati juga mengatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota se Provinsi Lampung berjalan dengan sangat baik, sehingga hari ini Provinsi Lampung telah berhasil menarik semua alkes bermerkuri.

Baca Juga :  Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun Ke depan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

“Merkuri ini merupakan bahan berbahaya dan beracun, saat ini merkuri yang masih berada dalam alat kesehatan dan belum rusak dan pecah masih dikategorikan dalam B3 namun jika pecah akan menjadi limbah B3. Batas penarikan alkes bermekuri dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, apabila tidak dilakukan penarikan setelah batas waktu tersebut maka akan dikategorikan sebagai limbah B3 dan ini akan menimbulkan masalah, Alhamdulillah kita Lampung selesai hari ini, 15 Kabupaten/Kota sudah terangkut semua alkes-alkes yang mengandung merkuri,” pungkasnya.

Terkait dengan jumlah alkes bermercuri yang ditarik khusus untuk wilayah Provinsi Lampung (15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung), Dra.Parina, MM., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sebanyak 267 unit jumlah kemasan sekunder, 3265 unit Sphygmomanometer dan 687 unit termometer dengan total berat kemasan sekunder mencapai 3340,4592 kg telah ditarik dan siap untuk dikirim ke Jakarta.
(Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Monitoring Unjuk Rasa, Babinsa 410-05/TKP : Kegiatan Berlangsung Aman Dan Tertib

Bandar Lampung

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Pengamanan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Tersebar himbauan-himbauan kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun 2024

Bandar Lampung

Peduli Kelestarian Alam, Kodim 0410/KBL Tanam Ratusan Bibit Pohon di Taman Kehati

Bandar Lampung

TNI-AD Wujudkan Impian Mbah Ruminah Miliki Rumah Layak Huni

Bandar Lampung

Letda Inf Sunarto Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPW Kesti TTKKDH