Home / Bandar Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 23:50 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Bandar Lampung, buanaangkasa.com —

Pemerintah Provinsi Lampung, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (16/12/2024).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini membahas dua agenda utama: pengendalian inflasi daerah dan percepatan penyusunan RTRW serta RDTR. Mendagri menegaskan pentingnya kedua isu ini dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pembangunan terarah di seluruh daerah.

“Tingkat inflasi Indonesia pada November 2024 berada di angka 1,55%, terendah dalam target nasional 1,5%-3,5%. Meski capaian ini baik, kita harus tetap waspada, terutama menjelang akhir tahun dan hari besar keagamaan,” ujar Tito.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur Distribusikan Paket Obat Bagi Warga Binaan

Mendagri meminta daerah segera mengumpulkan data lapangan secara akurat untuk mendukung pengendalian inflasi, khususnya terkait kebutuhan pokok seperti bawang merah, cabai merah, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras. Ia juga menginstruksikan koordinasi intensif dengan distributor dan produsen untuk memastikan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi.

Selain pengendalian inflasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan arahan terkait percepatan pembangunan infrastruktur irigasi guna mendukung target swasembada pangan pada 2027.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Buka Seminar 'It's Me Time!' Sambut Hari Ibu ke-94

“Kami minta para kepala daerah segera melaporkan kondisi sawah yang belum memiliki irigasi atau yang irigasinya rusak. Data ini penting untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan irigasi merupakan tanggung jawab daerah berdasarkan skala kewenangan: irigasi hingga 1.000 hektar dikelola Bupati/Walikota, sedangkan irigasi 1.000-3.000 hektar menjadi kewenangan Gubernur. Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) terbaru juga dapat membantu pembangunan irigasi lintas skala.

Dengan alokasi anggaran Rp144 triliun untuk sektor pangan, pemerintah berfokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, penguatan infrastruktur, serta perbaikan distribusi dan perlindungan usaha tani.

(*)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Bandar Lampung

Babinsa Sertu Suprianto Pantau Penyaluaran Bantuan Oleh Dinas Sosial Bandar Lampung Kepada Warga KPM

Bandar Lampung

Peringati Hardiknas 2025, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

Bandar Lampung

Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan Hari Buruh Tahun 2022

Bandar Lampung

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Rahmat Mirzani Disambut Sejumlah Kepala Perangkat Daerah

Bandar Lampung

Jelang Perayaan Idul Fitri 1445 H, TNI di Bandar Lampung Menggelar Bazar Murah

Bandar Lampung

Terkait Penangkapan Seorang Supir Oleh Polres Pelelawan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum di Lampung