Home / Daerah / Tubaba

Senin, 24 Februari 2025 - 20:46 WIB

Pemerintahan Kab Tubaba Melalui Disperkimta Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Untuk Masyarakat Tiyuh Penumangan

Tubaba, buanaangkasa.com —

Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Disperkimta) diduga gelapkan dana ganti rugi untuk Masyarakat Tiyuh/desa Penumangan kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada kegiatan pelebaran jalan tahun 2016.

Masyarakat Tiyuh Penumangan selama ini merasa tertipu terkait pengadaan pelebaran jalan tersebut, karena pada saat kegiatan dilaksanakan tim panitia pelaksana Amirson dan Masri mensosialisasikan kepada masyarakat bagi yang mempunyai hak anah yang terkena pelebaran jalan dimintai keikhlasan tidak ada ganti rugi, dengan dalih demi untuk kemajuan bersama.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Pengamanan Secara Ketat Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Kemudian salah satu perwakilan Masyarakat Tiyuh Penumangan Supardi, baru-baru ini mengetahui ternyata kegiatan di atas ada dana ganti ruginya total sebesar Rp 320.000.000- tiga ratus dua puluh juta.

Selanjutnya Supardi saat ditemui di kediamannya pada hari Senin (24/2/2025) dirinya mengatakan jika hal tersebut tidak segera diselesaikan maka Masyarakat Tiyuh Penumangan yang mempunyai hak ganti rugi dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi penagihan di Dinas Perkimta.

“Kami sangat kecewa terhadap pemerintahan terkait kegiatan pelebaran jalan tahun 2016 ternyata ada dana ganti ruginya, karena sebelumnya tim panitia pelaksana kegiatan Amirson dan Masri mengatakan dari dinas terkait tidak ada ganti ruginya untuk masyarakat yang mempunyai hak”.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

“Kami semua yang mempunyai hak ganti rugi ,dalam waktu dekat ini akan mendatangi Dinas Perkimta untuk menagih dana tersebut, jika tidak segera diselesaikan secepatnya, dan tidak menutupi kemungkinan kami juga akan melaporkan ke Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penggelapan dana tersebut,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satlantas Polres Tulang Bawang Pasang 8 Unit Benner Imbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning

Daerah

Meriahkan HUT RI Ke-78, Polres Tulang Bawang Gelar Berbagai Macam Lomba

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru

Daerah

Polsek Penawartama Dampingi Langsung Penyuntikan Vitamin B Komplek Pada Puluhan Ekor Sapi

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Daerah

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Dan Penadahan Batu Baterai Tower Telkomsel

Daerah

Monitoring Minyak Goreng di Toko, Iptu Poniran: Kedapatan Menimbun Akan Dilakukan Tindakan Tegas